Kejari Nganjuk Periksa 17 Kepala Sekolah dan Pejabat Disdik Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Kejari Nganjuk Periksa 17 Kepala Sekolah dan Pejabat Disdik Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya.(Inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk telah memeriksa 17 orang kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyampaikan pemeriksaan berlangsung selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2025, atas instruksi langsung dari Kejagung.

Read More

“Pemeriksaan ini sebagai upaya pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung,” ujarnya.

Baca Juga :Hujan Deras Picu Longsor di Tulungagung, 8 Rumah Rusak dan Sekolah Ambruk

Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kepala sekolah jenjang SD dan SMP, pihak penyedia, hingga pejabat Disdik Kabupaten Nganjuk.

Fokus pemeriksaan diarahkan pada pengadaan Chromebook yang dilaksanakan di Nganjuk, karena sektor pendidikan menjadi titik utama program tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *