“Saksi menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku hingga terjatuh, lalu warga yang melihat langsung mengamankan pelaku,” jelas Ipda Hamzaid.
Warga yang geram sempat memberi bogeman dan merusak sepeda motor yang digunakan aksi terduga pelaku. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kepada Kepala Desa Sidokumpul, yang segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sambeng.
Baca Juga :MUSDA VI PKS Jombang, Pengurus Baru Siap Berkolaborasi Wujudkan Jombang “Marem Mase”
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kitab suci Al-Qur’an. Karena mengalami luka akibat terjatuh dan berlumuran darah wajah, pelaku dilarikan ke RSUD Ngimbang untuk mendapat perawatan medis.
Dari pemeriksaan, polisi menyebut kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Hal itu lantaran korban tidak mengalami kerugian materiil dan memilih tidak melaporkan kejadian tersebut.
“Korban membuat surat pernyataan tidak melapor. Sementara pelaku yang terluka juga membuat pernyataan tidak menuntut pihak manapun,” jelas Ipda Hamzaid.



















