Blitar, SEJAHTERA.CO – Gertakan polisi yang mengancam akan mendatangi rumah para penjarah bila tidak segera mengembalikan barang hasil jarahan, membuat sejumlah pelaku ciut nyali.
Gelombang warga pun mulai berdatangan ke kantor polisi untuk menyerahkan barang-barang yang sempat dibawa pulang pasca aksi anarkis di DPRD Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan hingga Minggu (7/9/2025) sudah ada tujuh warga yang secara sukarela mengembalikan barang jarahan. Mereka berasal dari berbagai daerah, bahkan salah satunya masih berusia anak-anak.
Baca Juga :Ribuan Siswa di Kecamatan Pesantren Kediri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
“Kami berharap para penjarah segera menyerahkan barang kepada polisi. Kalau tidak, kami akan mendatangi rumah mereka karena kami sudah mengenalinya,” tegas Kapolres.
Barang-barang yang dikembalikan sebagian besar berupa perangkat elektronik, seperti komputer, printer, dan perlengkapan kantor lain.



















