Dugaan Korupsi Fiber Optik di Diskominfo Nganjuk, Kejaksaan Dalami Aliran Dana ke Pejabat

Dugaan Korupsi Fiber Optik di Diskominfo Nganjuk, Kejaksaan Dalami Aliran Dana ke Pejabat
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya. (Inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan fiber optik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk.

Proyek senilai Rp6 miliar yang bersumber dari APBD 2024 ini kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyatakan bahwa penyidik tengah fokus pada dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah petinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Read More

“Terkait substansi pemeriksaan, saat ini memang sedang gencar dilakukan oleh rekan-rekan penyidik,” ujar Koko kepada awak media, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :Kisah Dika, Pemuda Batu Pembuat Replika Mobil Mewah yang Tembus Hollywood

“Apakah memang benar ada simpang siur aliran dana yang disebutkan tadi, itu masih kita dalami,” sambungnya.

Dikatakan Koko, kasus ini berawal dari pengadaan proyek jaringan intra fiber optik senilai kurang lebih Rp6 miliar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *