Kepala Desa Made, Eko Widiyanto, yang turut hadir menyampaikan belasungkawa dan mengajak semua pihak untuk menjadikan tragedi ini sebagai pelajaran.
“Sekitar pukul 20.00-an jenazah tiba. Kami sampaikan terima kasih kepada kepolisian, RS Bhayangkara Porong, serta seluruh pihak yang membantu perawatan jenazah. Harapan saya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Eko juga menekankan pentingnya perhatian keluarga dan lingkungan bagi generasi muda. “Anak muda tetap butuh pendampingan. Jika ada persoalan, mereka harus punya tempat untuk bercerita. Kita semua harus memberi perhatian,” pesannya.
Baca Juga :Dugaan Korupsi Fiber Optik di Diskominfo Nganjuk, Kejaksaan Dalami Aliran Dana ke Pejabat
Sebelumnya, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan AM. Pertengkaran terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari di kos tempat keduanya tinggal. AM yang pulang larut malam sempat ditahan di luar kamar selama satu jam, hingga saat pintu dibuka, korban melontarkan kata-kata kasar.
Pertengkaran berlanjut di lantai dua. AM yang emosi mengambil pisau dari dapur lalu menusuk leher belakang korban hingga tewas. Tubuh korban kemudian dimutilasi di kamar mandi menjadi 65 potongan. Pada subuh hari itu, potongan tubuh dimasukkan ke dalam ransel dan dibuang di jurang Pacet.
Potongan tubuh korban baru ditemukan oleh pencari rumput sepekan kemudian. Saat ini, pelaku AM telah ditahan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.



















