KPK Temukan Indikasi Harga E-Purchasing di Nganjuk Lebih Mahal dari Pasar

KPK Temukan Indikasi Harga E-Purchasing di Nganjuk Lebih Mahal dari Pasar
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono.(Inna/sejahtera.co)

KPK juga menyoroti total rencana Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Nganjuk tahun 2025 yang mencapai Rp1,072 triliun. Dari jumlah itu, ditemukan sejumlah harga barang dalam katalog elektronik justru lebih mahal dari pasaran, sebuah kondisi yang menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan keuangan daerah.

Selain itu, KPK menilai penerapan konsolidasi PBJ belum berjalan optimal. Untuk mencegah penyimpangan, KPK meminta Pemkab Nganjuk memperkuat verifikasi dan validasi di setiap tahap perencanaan dan penganggaran.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, menyampaikan apresiasinya terhadap pengawasan KPK.

Baca Juga :PKL Luar Trotoar Alun-alun Kota Batu Ditertibkan

Read More

“Kami akan mendorong evaluasi bersama terhadap harga-harga dalam sistem e-purchasing agar tidak membebani keuangan daerah. DPRD juga akan mengawasi pelaksanaan Pokir dan hibah agar tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Tatit menambahkan, pengawasan internal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diperkuat untuk mencegah markup harga serta penyimpangan dalam proses PBJ, demi kepentingan masyarakat luas

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *