Lamongan, SEJAHTERA.CO – Pasca insiden keracunan yang menimpa belasan siswa di SMA Negeri 2 Lamongan, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadang Hendrayudha turun langsung ke Kabupaten Lamongan untuk melakukan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Guest House Lamongan pada Kamis (9/10/2025) sore.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan BGN benar-benar diterapkan di lapangan. Dadang menegaskan masih ditemukan oknum yang tidak serius menjalankan program MBG, padahal kelalaian kecil dapat berdampak fatal terhadap penerima manfaat, terutama anak sekolah.
“Mulai hari ini, BGN bersama pemerintah daerah, Polri, dan TNI akan memetakan sanksi tegas kepada pihak yang tidak tunduk pada petunjuk teknis BGN,” tegas Dadang Hendrayudha.
Juknis MBG tidak hanya mengatur standar kelayakan gizi, tetapi juga mencakup komponen bahan baku, operasional, hingga sewa sarana yang harus memenuhi standar keamanan dan kebersihan pangan.
Baca Juga :Swalayan, Hotel, dan Pabrik Rokok Jadi Sektor Investasi Baru di Kota Blitar
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan komitmennya memperbaiki sistem pelaksanaan program MBG. Langkah awal dilakukan melalui pemberian sertifikat keamanan pangan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) berdasarkan hasil uji laboratorium bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.
Tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar gizi dan layak konsumsi bagi anak-anak penerima manfaat. Program MBG, yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi, menurunkan angka gizi buruk dan stunting, serta mendorong tumbuh kembang anak-anak Indonesia agar menjadi generasi sehat dan berprestasi.
Agar kualitas tetap terjaga, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan melaporkan daftar menu dan kandungan gizi secara rutin setiap minggu.



















