Kediri, SEJAHTERA.CO – Walikota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga :Swalayan, Hotel, dan Pabrik Rokok Jadi Sektor Investasi Baru di Kota Blitar
Santunan Jaminan Kematian ini diberikan kepada dua ahli waris dari Septias Yusup yang berprofesi sebagai Ketua RT di Kelurahan Bandar Lor dan Zainal Arifin yang merupakan pekerja rentan dari Kelurahan Bandar Kidul. Santunan Jaminan Kematian yang diserahkan senilai 42 juta rupiah.
“Hari ini kami menyerahkan Santunan Jaminan Kematian berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini diberikan kepada masyarakat Kota Kediri yang menjadi peserta aktif BPS Ketenagakerjaan. Selain menyerahkan bantuan kami juga memberikan support kepada keluarga” kata Walikota Kediri.
Mbak Wali sapaan akrab Walikota Kediri menjelaskan program ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemkot Kediri dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat Kota Kediri.
Baca Juga :Apel Ojol Kamtibmas, Polres Nganjuk Ajak Komunitas Ojol dan Lainnya Ayo Jogo Nganjuk
Serta memastikan kepada keluarga bahwa bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup.
Harapannya dengan santunan yang diberikan dapat membantu keluarga.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta pendidikan bagi anak yang ditinggalkan,” jelasnya.



















