“Kami bukan satu-satunya yang melakukan uji lab, jadi Disperindag Tulungagung kemarin juga melakukan uji lab dan akan kami jadikan bukti tambahan,” ungkapnya.
Terkait proses pemeriksaan, Taat menyebut, pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak diantaranya seperti sopir truk yang sempat kabur, dan pihak pemesan yakni PT. Koyo Segoro Endah (KSE).
Pada PT. KSE sendiri, setidaknya terdapat dua pegawai yang diperiksa yakni tenaga administrasi pemesanan dan penerima.
Sesuai keterangan dari PT. KSE, diketahui jika pemesanan solar tersebut merupakan kali ketiga, dimana selama ini pihaknya memesan solar dari perantara berinisial H.
Sedangkan H sendiri menjadi perantara PT. KSE dengan PT. Lancar Berkah Berlimpah (LBB) Surabaya, dan Satreskrim Polres Tulungagung juga sudah memanggil H dan PT. LBB.
“Informasi dari pegawai PT. KSE yang menghadiri pemanggilan kami, dua pesanan sebelumnya selalu lancar dan barulah pesanan ketiga kemarin terjadi insiden kecelakaan,” ujarnya.
Meski sudah dipanggil, Taat menjelaskan, H selaku perantara dan pemilik truk tangki tersebut serta pihak dari PT. KSE sejauh ini belum memenuhi panggilan petugas.
Sedangkan dari pengakuan sopir truk yang sudah dipanggil sebanyak dua kali, dirinya tidak mengetahui jika nomor polisi yang dipakai justru palsu.
Sopir mengaku jika dirinya hanya diberi kendaraan berupa truk tangki berwarna biru putih beserta STNKnya, yang kemudian dirinya mengambil solar di Surabaya dan dibawa ke Tulungagung.
Kendaraan itu diketahui milik PT Barokah Putra Ibu beralamat di Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Deretan Kasus Kriminal Periode November 2025
“Pemilik kendaraan juga sudah kami panggil, namun belum hadir. Jadi kami masih belum tahu alasan penggunaan nomor polisi palsu tersebut,” pungkasnya.



















