Jelang Pergantian Tahun, Gelar Razia Miras dan Penertiban Knalpot Brong

Petugas kepolisian Polres Tulungagung saat melakukan razia miras di warkop karaoke dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang pergantian tahun, petugas Polres Tulungagung menggelar Operasi Cipta Kondisi pada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga :Diduga Korsleting, Rumah Warga Tembelang Ludes Terbakar dalam Waktu Dua Jam

Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dengan sasaran razia minuman keras (Miras) dan penertiban knalpot brong.

Read More

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pergantian tahun.

Sasaran operasi kali ini yakni peredaran miras di wilayah hukum Polres Tulungagung maupun penggunaan knalpot brong.

Pasalnya, peredaran miras dan penggunaan knalpot brong ini tentunya berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Maka dari itu, Operasi Cipta Kondisi ini lebih difokuskan pada razia pengedaran miras dan penggunaan knalpot brong mencegah konflik di masyarakat.

“Petugas kami melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras dan knalpot brong menjelang pergantian tahun,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Selasa (30/12/2025).

Pada operasi ini, ungkap Nanang, pelaksanaan razia dimulai dengan menyasar sejumlah warung kopi dan karaoke (Warkop Karaoke) yang diduga menjual miras tanpa izin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *