Mojokerto, SEJAHTERA.CO – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, sebagai bagian dari Program Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi tahun anggaran 2025. Peresmian tersebut berlangsung pada Senin (23/2/2026) malam, didampingi Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra.
Baca juga:Bupati Mojokerto Tinjau Banjir Banyulegi, Pastikan Penanganan Darurat Optimal
Program ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara terintegrasi melalui peningkatan infrastruktur permukiman. Kegiatannya meliputi pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase, peningkatan sanitasi rumah tangga dan umum, penyediaan air bersih, pengolahan sampah, hingga renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Gubernur Khofifah berharap, peningkatan fasilitas tersebut tidak hanya menjamin kesehatan lingkungan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat. Terlebih, dengan adanya ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata sekaligus penunjang aktivitas UMKM.
“Kita harapkan Kepuhanyar menjadi permukiman yang benar-benar sehat dan nyaman, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan yang telah ditata, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus mengawal program serupa di wilayah lain.
“Kita ingin menghadirkan lingkungan yang bersih. Nanti sama-sama kita kawal, jika ada area permukiman lain yang bisa disupport,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menyampaikan bahwa luas permukiman kumuh di Kabupaten Mojokerto pada akhir 2025 tercatat mencapai 195,77 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46,51 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia juga mengungkapkan rencana pengusulan program serupa di wilayah Kecamatan Trowulan seluas sekitar 11 hektare pada tahun 2027.
“Masterplan dan dokumen perencanaan teknis telah kami siapkan. Kami berharap dukungan dari Pemprov Jatim agar kolaborasi ini terus berlanjut,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Mojokerto juga menjalankan program peningkatan kualitas RTLH dengan total anggaran sekitar Rp18 miliar dari berbagai sumber, termasuk APBD, APBN, DAK, serta CSR.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, menjelaskan bahwa luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare. Hingga akhir 2025, telah dilakukan pengurangan seluas 1.619,47 hektare, sehingga tersisa 6.497,76 hektare.
Khusus di Desa Kepuhanyar, total anggaran program mencapai lebih dari Rp14 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai pembangunan, di antaranya renovasi 28 unit RTLH, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.338,61 meter, saluran drainase sepanjang 2.069,6 meter, pemasangan 229 unit penerangan jalan umum, pembangunan tiga gapura, tujuh gazebo, serta 26 kursi taman.
Baca juga:Menteri HAM Tinjau Kasus Dugaan Keracunan MBG di Mojokerto, Evaluasi Total SPPG
Selain itu, dibangun pula satu unit TPS3R yang melayani 429 kepala keluarga (KK), instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di 14 titik, serta sumur bor dan jaringan distribusi air bersih yang melayani hingga 120 KK.


















