Cekcok Rumah Tangga, Pria di Ponorogo Aniaya Istri Siri Pakai Pisau

Cekcok Rumah Tangga, Pria di Ponorogo Aniaya Istri Siri Pakai Pisau
Anggota Polsek Sambit saat membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial NR (65) warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada SJ (48), yang tidak lain merupakan istrinya sendiri.

Aksi keji tersebut dilakukan oleh NR kepada istrinya sendiri disebuah warung nasi pecel yang berada di Jalan Ponorogo – Trenggalek, tepatnya di Dukuh Kebatan II, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Sambit, AKP Baderi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari warga terkait insiden penganiayaan tersebut.

Read More

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong dan menggunakan pisau yang dibawa dari rumah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Hardjono Ponorogo,” ungkap AKP Baderi.

Baca Juga Solid Usai Lebaran, SPPG Ngadirjo 4 Pastikan Kualitas MBG Tetap Prima, Tepis Isu Negatif

Peristiwa bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu dan membicarakan persoalan pribadi terkait hubungan pernikahan siri yang telah dijalani sejak tahun 2021.

Namun, korban disebut memilih pulang ke rumah keluarganya tanpa pamit sekitar sepekan sebelumnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *