Kediri, SEJAHTERA.CO — Ketegangan akibat aksi warga di depan Kantor UPT TPA akhirnya mencair. Pemerintah Kota Kediri dan masyarakat Kelurahan Pojok sepakat menempuh jalan damai usai mediasi intens yang berlangsung penuh dinamika, Selasa (7/4/2026).
Indun Munawaroh Kepala DLHKP Kota Kediri menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan bersama. Ia menegaskan, sejak awal Pemkot Kediri tidak pernah memiliki niat menyulitkan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap nomor satu. Kesejahteraan warga adalah prioritas utama,” ujarnya dengan nada haru.
Ia juga mengapresiasi peran tokoh warga, Mas Prio, yang dinilai mampu menjembatani komunikasi antara warga RW 2, 3, dan 5 dengan pemerintah.
“Alhamdulillah, hari ini pelayanan persampahan di Kota Kediri bisa kembali berjalan. Terima kasih kepada seluruh warga atas pengertian dan kedewasaannya,” tambahnya.
Baca Juga :DP3AP2KB Kota Kediri Sosialisasi Pendaftaran Duta Genre 2026
Meski demikian, terkait pencairan anggaran, pihaknya belum dapat memastikan waktu pasti. Ia menjelaskan, proses tersebut masih menunggu hasil kajian yang dijadwalkan rampung pada 25 April 2026.
“Apapun hasilnya nanti akan segera kami komunikasikan kepada perwakilan warga. Kami pastikan komunikasi berjalan intens,” tegasnya.
Sementara itu, Mas Priyo sebagai perwakilan yang warga tampil lugas dan kritis. Ia mengungkapkan, persoalan ini bukan sekadar aksi spontan, melainkan akumulasi dari persoalan tata kelola, khususnya di sektor persampahan dan penganggaran.
“Ini harus dipisahkan antara aspek sosial dan hukum. Kalau soal hukum, biar pengadilan yang menilai. Tapi secara sosial, ini harus selesai dengan hati,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya perencanaan anggaran yang dinilai menjadi akar persoalan. Menurutnya, hal-hal krusial seperti pengelolaan sampah seharusnya dipersiapkan matang, bukan justru menimbulkan kegaduhan di akhir.



















