Desak Pemkab Jombang Tegas, FRMJ Minta PKL Liar Zona Merah Ditertibkan

Desak Pemkab Jombang Tegas, FRMJ Minta PKL Liar Zona Merah Ditertibkan
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang, Selasa (7/4/2026), terkait penertiban PKL di zona merah. (ist)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (7/4/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area resmi Sentra Wisata Kuliner di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Massa memulai aksi dengan long march dari Taman Kebon Rojo menuju kantor Pemkab Jombang. Mereka membawa spanduk serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan.

Read More

Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah daerah. Pertama, penegakan aturan terkait larangan berjualan di zona merah.

Kedua, kejelasan penanganan insiden dugaan pemukulan terhadap petugas Satpol PP yang dinilai belum menemui titik terang.

Baca Juga :Krisis Sampah Kediri Temui Titik Terang, Aksi Warga Pojok Berakhir Damai

Ia menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan yang telah dibuat, khususnya terkait zonasi PKL.

“Kalau memang itu zona merah, harus ditertibkan. Pemerintah tidak boleh membuat aturan tapi kemudian tidak ditegakkan,” ujarnya dalam aksi.

Selain itu, ia juga menyoroti ketimpangan antara PKL yang berjualan di dalam sentra kuliner dengan pedagang yang berada di luar kawasan tersebut.

Menurutnya, pedagang di dalam sentra secara rutin membayar retribusi harian sebesar Rp2.000, meskipun fasilitas yang tersedia masih terbatas.

“Jumlah pedagang di dalam sentra lebih dari 200 orang. Banyak fasilitas yang belum memadai, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti tempat sampah kami sediakan secara swadaya,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *