Sementara lokasinya di kompleks Rumah Pemotongan Hewan di Lingkungan Dimoro, Kelurahan Kauman, Kecamatan Sukorejo. Untuk waktu pelaksanaan mulai 6 April hingga 30 April 2026 mendatang.
“Terbuka untuk warga yang memiliki peliharaan kucing yang tinggal di Kota Blitar,” katanya.
Dia menambahkan, pemeriksaan gratis itu juga dalam rangka menekan populasi hewan berkumis di Kota Blitar.
Baca Juga :Pabrik Mebel di Sendang Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta
Selain itu jug dalam rangka mencegah penyebaran penyakit rabies. Sementara untuk kuota yang tersedia yakni hanya 120 ekor kucing saja.
Yakni untuk penanganan 20 ekor untuk operasi steril, 50 ekor vaksinasi rabies, dan 50 ekor pengobatan.



















