Golkar Tulungagung Tunggu Proses Hukum Gatut Sunu, Belum Bahas Pengisian Kursi Wakil Bupati

bupati tulungagung
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT KPK.(foto: mochammad soleh sirri)

“Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pengisian wakil bupati tentu akan melibatkan partai pengusung,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini DPD Golkar Tulungagung belum menerima instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait langkah lanjutan, termasuk pembahasan kursi wakil bupati.

“Kami belum ada komunikasi dengan partai koalisi lainnya. Tentunya nanti akan ada komunikasi, termasuk dengan internal partai. Saat ini kami masih menunggu instruksi dari DPP,” jelasnya.

Read More

Secara mekanisme, pengisian jabatan Wakil Bupati Tulungagung akan melibatkan partai pengusung untuk mengusulkan nama-nama kandidat. Diketahui, koalisi pengusung Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Nama-nama yang diusulkan nantinya akan dipilih melalui mekanisme di DPRD Tulungagung. Golkar sebagai partai pengusung juga membuka peluang untuk mengajukan kader terbaiknya.

“Kami tentu akan ikut mengusulkan. Namun harus melalui komunikasi dengan partai pengusung lainnya, serta koordinasi dengan DPP agar kader yang diusulkan benar-benar berkualitas,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *