“Saat dibuka, ternyata berisi daging fillet yang dikemas dalam 120 paket kecil. Kami kemudian memeriksa CCTV untuk mengetahui kronologinya,” ungkapnya.
Dari hasil rekaman CCTV, diketahui pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah mobil Gran Max berhenti di depan kantor BAF. Dua orang pria terlihat menurunkan kotak styrofoam tersebut dan meletakkannya di trotoar.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga kotak itu merupakan pesanan daging yang belum diambil oleh pemiliknya.
Saat ini, seluruh isi kotak telah diamankan di Mapolres Tulungagung. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki agar segera menghubungi pihak kepolisian.
“Kondisi daging saat ditemukan masih segar dan tidak berbau. Diduga itu daging sapi yang umum dijual. Kami sudah mengamankan barang tersebut, dan bagi yang merasa memiliki bisa segera menghubungi kami,” pungkasnya.



















