“Tidak bisa dimusnahkan karena melanggar aturan. Yang bisa dilakukan hanya pengendalian,” jelasnya.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Blitar menggunakan cara sederhana dan tidak menyakiti hewan. Salah satunya dengan memasang kaleng berisi batu atau besi yang digantung di pohon.
Saat burung berkumpul dalam jumlah banyak, kaleng tersebut ditarik sehingga menimbulkan suara keras untuk mengusir burung sementara.
“Ini cara tradisional, hanya untuk membuat burung menjauh sementara tanpa menyakiti,” tambahnya.
Baca juga:Polres Blitar Gelar Police Go To School dalam Upacara Hari Kartini
Kaleng-kaleng tersebut dipasang di beberapa titik pohon yang menjadi lokasi utama burung bertengger. Saat aktivitas warga meningkat, alat itu akan dibunyikan agar burung berpindah sementara dan area di bawahnya tetap nyaman digunakan.



















