Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sebanyak enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki masa purna tugas pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan kepala dinas, sementara sisanya adalah staf ahli bupati dan asisten.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun antara lain Kepala Disperpusip Joni Windarto, Kepala BKPSDM Suprianto, Kepala Disnaker Suko Kartono, Kepala Dispertahankan Harry Sutrisno, Staf Ahli Bupati Seni, serta Asisten Perekonomian Harjono.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Ponorogo, Imam Mashudi, menyampaikan bahwa hingga akhir Desember 2026 terdapat sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Tahun ini hingga akhir Desember 2026, menurut data kami ada lima orang yang pensiun,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, jabatan yang ditinggalkan tidak akan dibiarkan kosong. Pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi tersebut sementara waktu.
“Nanti akan diisi Plt kepala dinas. Tujuannya agar tidak menghambat roda pemerintahan,” ujarnya.



















