Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SD di Kabupaten Ponorogo mulai digelar sejak Senin (20/4/2026) dan akan berlangsung hingga 30 April mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo meminta para siswa mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh.
Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menegaskan bahwa meskipun TKA tidak bersifat wajib, pelaksanaannya tetap penting sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa selama menempuh proses pembelajaran.
“Meski tidak wajib, ini penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan akademik siswa,” ujarnya.
Menurutnya, hasil TKA nantinya akan diberikan dalam bentuk sertifikat yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat pendukung saat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Karena itu, peran guru dinilai penting untuk memberikan motivasi kepada siswa.
“Guru harus ikut mendorong agar siswa mengerjakan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.



















