Moratorium Belum Cukup, Belanja Pegawai Ponorogo Masih 37 Persen, DPRD Minta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Moratorium Belum Cukup, Belanja Pegawai Ponorogo Masih 37 Persen, DPRD Minta Tak Ganggu Layanan Masyarakat
Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo.

“Moratorium ini hasil diskusi dan kesepakatan antara TAPD dengan badan anggaran. Karena memang untuk mencapai 30 persen itu tidak mudah,” jelasnya.

Namun demikian, kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu menurunkan porsi belanja pegawai sesuai target. Meski tanpa penambahan pegawai baru, anggaran belanja pegawai masih berada di atas ambang batas.

“Dengan moratorium saja, belanja pegawai masih di atas 30 persen. Ini yang terus kita utak-atik supaya bisa sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Read More

Karena itu, DPRD mendorong eksekutif melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan berbagai simulasi kebijakan.

Baca Juga :Jembatan Cangar Dipasang Pagar 2,5 Meter, Polres Batu dan PUPR Jatim Bersinergi Cegah Aksi Nekat

“Kami dorong BKPSDM melakukan simulasi langkah terbaik. Kuncinya tetap satu, pelayanan masyarakat jangan sampai berkurang,” pungkas Eko

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *