“Untuk isi pesan singkat, saat ini masih ditangani oleh tim satgas. Kami juga berkomitmen menjaga privasi korban,” jelasnya.
Baca juga:Gubernur Lemhannas Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
Sebagai langkah awal, pihak kampus telah menonaktifkan oknum dosen yang dilaporkan. Penonaktifan tersebut mencakup seluruh aktivitas akademik dan non-akademik, termasuk larangan mengajar, membimbing mahasiswa, hingga menggunakan fasilitas kampus.
“Selama proses pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan kami nonaktifkan agar tidak mempengaruhi independensi penanganan kasus,” tegasnya.
UNU Blitar juga membuka ruang pengaduan bagi mahasiswa lain yang mungkin mengalami hal serupa. Kampus bahkan menyediakan fasilitas rumah aman guna melindungi korban serta menjaga kerahasiaan identitas.
Pihak kampus menyatakan siap mendampingi korban apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum. Termasuk dalam hal pengumpulan bukti maupun menghadirkan saksi.
“Kami bersikap kooperatif apabila kasus ini dilaporkan ke kepolisian. Yang jelas, kampus tidak mentolerir segala bentuk tindakan pelecehan,” pungkasnya.



















