Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan proses pengadaan proyek, khususnya dalam skema non-tender atau penunjukan langsung, tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas.
Baca juga:Jamaah Haji Jombang Kloter 60–63 Tuntaskan Umrah Wajib, Satu Meninggal Dunia di Arab Saudi
“Dalam penunjukan langsung, yang utama adalah transparansi kompetensi, bukan karena kedekatan personal,” tegasnya.
Masrur berharap, ke depan regulasi yang disusun dapat menciptakan iklim pembangunan yang sehat, terbuka, dan saling dipercaya antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.
“Semua ini untuk kebaikan bersama, agar tidak saling curiga dan iklim pembangunan tetap kondusif,” pungkasnya.



















