“Kami tidak bermaksud menambah beban pekerjaan pengelola hotel tapi yang harus dipahami adalah ini merupakan tanggungjawab bersama,” tambahnya.
Antonius Frizky memaparkan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri yakni Kota dan Kabupaten Kediri, Jombang dan Nganjuk terdapat sekitar 140 hotel dan penginapan.
Dari ratusan hotel tersebut hanya sekitar 40 hotel yang aktif melaporkan keberadaan orang asing yang menginap.
“tugas kami adalah sosialisasi dan menginformasikan pada pengelola hotel terkait aplikasi APOA ini, maka dari itu, dalam kesempatan ini kami juga mengumpulkan wartawan agar sebaran informasi terkait pelaporan orang asing bisa lebih luas dan maksimal,” urainya.
Baca Juga :Rupiah Melemah, Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati
“Sedangkan hotel dan penginapan yang belum menyampaikan pelaporan, secara bertahap kami akan segera menyampaikan pada mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Rizal, perwakilan pengelola Hotel Merdeka Kediri menyampaikan bahwa melalui aplikasi APOA pelaporan yang mereka lakukan bisa lebih mudah meski harus lebih detail dalam pengisian.
“Kami selalu melaporkan bila ada orang asing yang menginap di hotel kami, meski laporannya rinci bagi kami tidak ada masalah,” ucapnya.
Untuk diketahui, agenda sosialisasi pelaporan orang asing yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kediri bukan hanya menghadirkan pengelola hotel, sejumlah wartawan di Kediri juga dihadirkan.
Dalam kesempatan tersebut sesi diskusi berlangsung sangat interaktif. Sejumlah data termasuk kenaikan angka penerbitan izin tinggal bagi orang asing juga dipaparkan.***



















