Batu, SEJAHTERA.CO – Aksi licik pasangan muda asal Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polres Batu.
Bermodal perkenalan lewat media sosial dan rayuan jalan-jalan, keduanya diduga menjerat korban untuk membawa kabur sepeda motor.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MRA (26) dan NN (18) diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Batu di sebuah rumah kos di kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu (17/5/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban bernama Ahmad Faishal Rafif yang kehilangan sepeda motor Honda Vario usai bertemu perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram.
“Korban awalnya berkenalan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama Yura melalui media sosial. Setelah itu korban diajak bertemu di kawasan Jalan Sarimun Gang Punden, Desa Beji,” ujar AKP Joko, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga :Polisi Ungkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi, Uang Curian Dipakai Beli Baju
Saat bertemu di lokasi, korban didatangi perempuan tersebut. Namun tak lama kemudian muncul seorang laki-laki yang mengaku sebagai kakak sepupu perempuan itu.
Pelaku laki-laki kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu. Sementara perempuan tersebut berpamitan hendak mengambil pakaian.
Nahas, keduanya justru menghilang dan tak kembali lagi ke lokasi. Bahkan nomor korban langsung diblokir.



















