Dalam proses penyidikan ditemukan adanya potensi penyimpangan dalam proses pekerjaan yang berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi Review FS Bendungan Margopatut Tahun Anggaran 2024 pada Bappeda Kabupaten Nganjuk.
Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk masih terus melakukan pendalaman terkait konstruksi penanganan perkara, pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan, serta upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Sinergi operasional di internal institusi juga terus dipacu secara berkesinambungan agar proses penguatan alat bukti segera mencapai progres yang signifikan.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional,” ujar Dino Kriesmiardi.
Kejari Nganjuk berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara/daerah secara tuntas, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Ini demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap integritas sektor pemerintahan daerah,” katanya.
Dikatakan, Kejari Nganjuk akan terus mengawal proses hukum ini secara transparan serta mengimbau kepada seluruh pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang jujur dan berkeadilan.
“Kejari Nganjuk berjanji akan terus memberikan pembaharuan informasi secara berkala kepada rekan-rekan media dan khalayak luas sebagai wujud nyata dari akuntabilitas publik dan transparansi penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.



















