Blitar, SEJAHTERA.CO – Kejari Blitar semakin semangat untuk membongkar dugaan borok di Kota Blitar. Usai menetapkan dua tersangka kasus di BPR Artha Praja (kini Perumda BPR Kota Blitar,red) alias BUMD milik Pemkot Blitar, tak lama lagi bakal mengumumkan dugaan korupsi lain, bahkan kerugiannya miliaran rupiah.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blitar, Ariefullah. Dia mengakui, selain kasus dugaan korupsi kredit fiktif di BPR Artha Praja, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus lain.
Bahkan, disebut-sebut kerugian negara mencapai miliaran rupiah. “Iya ada (selain BPR Artha Praja,red). Kerugiannya besar sekali. Nanti dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya, Jumat (22/5/2026).
Dia mengatakan kasus yang tengah diusut itu di lingkup Pemkot Blitar. Hanya saja, ketika ditanya kejelasan kasus apa hingga organisasi perangkat daerah atau OPD yang dibidik, Arief enggan untuk menjlentrehkannya.
Baca Juga :KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung, Dalami Dugaan Pengondisian Pemenang Proyek
Yang jelas, saat ini kejaksaan tengah gencar mengusut kasus. Karena ada dugaan ada unsur melawan hukum.
Apalagi, angka kerugian negara cukup besar yang notabene dari APBD. “Karena berkaitan dengan anggaran negara, jelas berkaitan dengan APBD,” katanya.
Untuk mengungkap kasus itu, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Belasan saksi sudah mendatangi kantor kejaksaan untuk memberikan keterangan. Kejaksaan berhati-hati.
Karena kasus yang tengah diusut menjadi atensi dan melibatkan institusi pemerintah.
“Saksi-saksi sudah, sudah ya. Kalau nanti sudah selesai, akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas kasusnya besar, nanti akan saya hubungi” katanya.



















