KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung, Dalami Dugaan Pengondisian Pemenang Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan 19 pejabat Pemkab Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan 19 pejabat Pemkab Tulungagung.(foto: istimewa)

“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung. Saat ini masih kami dalami ke arah tersebut,” ujar Budi.

Baca juga:Belasan Warga Ingin Adopsi Bayi Temuan di Tulungagung, Ini Syaratnya

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi berupa pemerasan. Modus yang digunakan adalah meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagai alat tekanan. Selanjutnya, ia meminta setoran kepada 16 OPD dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar, dengan realisasi sekitar Rp2,7 miliar.

Read More

Besaran setoran disebut mencapai 50 persen dari tambahan anggaran masing-masing OPD. Dana tersebut diduga digunakan, antara lain, untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRD Tulungagung.

Selain itu, dana hasil korupsi juga digunakan untuk membeli barang bermerek, biaya pengobatan, jamuan makan pejabat, hingga perjalanan dinas. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Sejumlah kantor dinas, rumah dinas, serta rumah pribadi bupati telah digeledah.

Dalam perkara ini, KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp428 juta, empat pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta sejumlah dokumen yang diduga digunakan untuk memeras 16 OPD di Kabupaten Tulungagung. KPK juga membuka kemungkinan menelusuri aliran dana dalam bentuk THR kepada Forkopimda.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *