Kondisi tersebut membuat banyak guru honorer di Ponorogo tidak memiliki peluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga:BPBD Petakan 11 Desa di Ponorogo Berpotensi Kekeringan Saat Kemarau
“Kalau alasan pemerintah karena beban belanja pegawai, kami tidak mempermasalahkan soal insentif. Yang penting kami bisa masuk Dapodik,” paparnya.
Mahmud juga mengungkapkan kesejahteraan guru honorer non-Dapodik masih jauh dari layak. Sebagian hanya menerima honor Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per bulan yang bersumber dari dana komite sekolah maupun BOS.
“Banyak yang sudah mengajar lebih dari enam tahun, tetapi belum juga masuk Dapodik. Kami berharap ada kebijakan dari Pemkab Ponorogo,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi para guru honorer tersebut. DPRD juga akan memfasilitasi komunikasi antara legislatif, eksekutif, dan perwakilan guru honorer.
“Kami akan kawal aspirasi ini dan membuka ruang diskusi bersama pemerintah daerah serta teman-teman guru honorer,” tandas Riyanto.



















