Ratusan Perusahaan di Tulungagung Tunggak Iuran Jaminan Sosial Pekerja

Penyaluran jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap penerima manfaat.
Penyaluran jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap penerima manfaat.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CORatusan perusahaan di Kabupaten Tulungagung kedapatan menunggak iuran jaminan sosial bagi para pekerjanya. Mayoritas perusahaan yang menunggak tersebut merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga:Hindari Motor Pembawa Galon, Truk Mitsubishi Terguling di Gondang Tulungagung

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Anif Mubasyir, mengatakan pihaknya rutin melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Tulungagung. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran jaminan sosial pekerja.

Read More

Berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan tersebut, masih ditemukan perusahaan yang menunggak pembayaran iuran pekerjanya. Namun, pihaknya belum dapat memastikan secara rinci penyebab perusahaan-perusahaan tersebut menunggak.

“Kami setiap satu bulan sekali rutin melakukan monitoring dan pengawasan pada perusahaan. Memang kami akui jika masih ada perusahaan yang menunggak pembayaran iuran,” kata Anif Mubasyir, Selasa (23/6/2026).

Secara rinci, Anif menyebut hanya sekitar 20 persen dari total perusahaan di Tulungagung yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial. Jika dihitung secara akumulatif, jumlah itu sekitar 200 perusahaan dari total kurang lebih 1.000 perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *