Gandeng Railfans Madiun, Kertosono dan Blitar, KAI Gencar Kampanye Antipelecehan Seksual

Gandeng Railfans Madiun, Kertosono dan Blitar, KAI Gencar Kampanye Antipelecehan Seksual
Kampanye antipelecehan seksual yang digelar di Stasiun Blitar. (aziz/memo)

“Kami mengapresiasi semangat luar biasa dari rekan-rekan pencinta kereta api di Madiun, Kertosono, dan Blitar yang telah mengambil peran nyata dalam gerakan ini,” ujar Tohari, Jumat (26/6/2026).

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin menegaskan kembali kepada seluruh pelanggan untuk tidak ragu bersuara, berani melapor, dan segera meminta pertolongan kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual baik saat di stasiun maupun dalam perjalanan naik KA,” sambungnya.

KAI secara tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa perusahaan menerapkan kebijakan nol toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk tindakan asusila.

Read More

Tohari menekankan bahwa sanksi berat telah disiapkan bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tersebut di lingkungan perkeretaapian.

Baca Juga :Spesialis Curi Ponsel Sopir di Lamongan Dibekuk, Polisi Amankan 30 Handphone

“KAI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan tindakan asusila, baik di area stasiun maupun di atas kereta api,” katanya.

“Para pelanggar akan langsung dikenakan sanksi administratif tegas berupa pemblokiran nomor identitas (blacklist), sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan kereta api untuk jangka waktu tertentu bahkan hingga permanen,” tegas Tohari.

Selain tindakan preventif dan hukum, KAI juga terus berinovasi dalam memberikan perlindungan preventif melalui teknologi.

Saat ini, telah hadir fitur Female Seat Map di aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan pelanggan perempuan untuk memantau posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekelilingnya demi meningkatkan rasa aman selama perjalanan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *