Setelah dibuka, tas tersebut ternyata berisi sebuah granat nanas. Menyadari benda yang ditemukan berbahaya, keluarga segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kabupaten Blitar, Soroti Program Pemerintah dan Lingkungan
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan area sekitar.
Selanjutnya, Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur diterjunkan untuk menangani temuan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, granat kemudian diamankan dan dibawa ke lokasi yang jauh dari permukiman warga.
Langkah itu dilakukan untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat apabila granat meledak di kawasan padat penduduk. Granat selanjutnya dimusnahkan dengan cara diledakkan secara terkendali di lokasi yang telah ditentukan.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut. Namun, berdasarkan informasi awal, benda itu diduga merupakan koleksi lama milik purnawirawan TNI yang selama ini tersimpan di dalam rumah dan tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga.



















