Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga, namun pelaku melarikan diri sambil membawa peralatan untuk melepas ban serep.
Tak lama kemudian, korban mendapat informasi bahwa seorang pria yang diduga pelaku telah diamankan masyarakat.
“Korban lalu mendatangi lokasi dan memastikan pria tersebut adalah orang yang berada di bawah truk miliknya,” jelasnya.
Baca Juga :Selundupkan 624 Pil Dobel L ke Lapas Blitar, DR Terancam 12 Tahun Penjara
Atas informasi masyarakat, anggotanya langsung menuju TKP, kemudian dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, satu ban serep, sebuah obeng berbentuk huruf T, serta satu kunci ban warna hitam.
“Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” pungkasnya.
Saat ini penyidik Polsek Jombang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi serta melengkapi berkas penyidikan dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP.



















