Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Penyidik Kejari Tulungagung Kembali Lakukan Penggeledahan

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Penyidik Kejari Tulungagung Kembali Lakukan Penggeledahan
Penyidik Pidsus Kejari Tulungagung saat melakukan penggeledahan di kantor Kelurahan Kepatihan Tulungagung (isal/memo)

Diketahui, proses pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam dan tercatat telah ditangani oleh sebanyak empat Lurah Kepatihan.

Di antaranya Gatot Subroto tahun 2017-2019, Masrokah tahun 2019-2021, Komsatun tahun 2021-2022, dan Rudi Herawan tahun 2022-2023.

Baca Juga :Kebakaran Gunung Gombak Hanguskan 15 Hektare Lahan dan Kawasan Hutan

Read More

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu siapa saja lurah yang sudah tanda tangan terkait pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan ini,” ungkapnya.

Setelah pemeriksaan itu, Roni menyebut, penyidik berencana untuk memanggil mantan Lurah Kepatihan yang berkaitan dengan pengadaan tanah ini untuk dimintai klarifikasi.

Nantinya, hasil klarifikasi itu akan dijadikan keterangan tambahan oleh penyidik dalam upaya penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi ini.

Kegiatan penggeledahan ini dirasa sudah cukup untuk melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik atas dugaan kasus korupsi Griya Dalem Kanjengan.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah alat bukti yang didapat sudah cukup atau tidak karena pihaknya masih harus melakukan verifikasi dan koordinasi dengan penyidik.

Baca Juga :Koramil 0809/02 Pesantren Tanamkan Disiplin dan Wawasan Kebangsaan kepada 300 Siswa Baru SMPN 9 Kediri

“Kalau penggeledahan sementara ini kami rasa cukup, sedangkan untuk alat buktinya masih harus kami verifikasi lagi bersama penyidik,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *