Empat SD di Tulungagung Tak Dapat Siswa Baru, Tunjangan Serdik Guru Kelas I Berpotensi Tidak Cair

Kegiatan MPLS 2026 di SDN 2 Plandaan Tulungagung yang hanya memiliki 16 siswa jenjang kelas 1-6.
Kegiatan MPLS 2026 di SDN 2 Plandaan Tulungagung yang hanya memiliki 16 siswa jenjang kelas 1-6(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.COSejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulungagung yang tidak memperoleh siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 menghadapi persoalan baru. Kondisi tersebut berpotensi membuat tunjangan sertifikasi pendidik (Serdik) guru kelas I tidak dapat dicairkan karena tidak terpenuhinya jam mengajar sesuai ketentuan.

Baca juga:Fenomena Matahari di Atas Ka’bah, Kemenag Tulungagung Lakukan Kalibrasi Arah Kiblat

Kasi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, mengatakan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat 634 satuan pendidikan SD di Kabupaten Tulungagung. Namun, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, sedikitnya empat sekolah tidak mendapatkan siswa baru.

Read More

Keempat sekolah tersebut adalah SD Swasta Dlodo di Kecamatan Pucanglaban, SDN 4 Besuki di Kecamatan Besuki, SDN 5 Bungur di Kecamatan Karangrejo, dan SDN 1 Tenggong di Kecamatan Rejotangan.

Menurut Rifka, kondisi tersebut dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari letak geografis sekolah hingga semakin berkurangnya jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) dan anak usia sekolah dasar di wilayah setempat.

“Secara otomatis terjadi persaingan dengan sekolah lain, baik negeri maupun swasta, untuk mendapatkan siswa baru. Apalagi secara statistik jumlah anak usia SD terus menurun setiap tahun,” kata Rifka, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, tidak adanya siswa baru berdampak langsung terhadap guru kelas I di sekolah tersebut. Sesuai aturan yang berlaku, tunjangan sertifikasi guru dapat dicairkan apabila guru memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Karena tidak ada peserta didik baru yang masuk, guru kelas I tidak memiliki rombongan belajar yang dapat diajar sehingga jam mengajarnya tidak memenuhi syarat pencairan tunjangan sertifikasi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *