Blitar, SEJAHTERA.CO – Seorang oknum anggota Polres Blitar berinisial N diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Provos Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan internal kepolisian.
Baca juga:Dana Hibah Belum Cair, DPRD Kota Blitar Minta Dispora Segera Tuntaskan Konflik KONI
Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, AKP Bambang Dwi Wahyono, membenarkan adanya penanganan kasus yang melibatkan seorang anggota kepolisian tersebut.
“Oknum polisi ini kami serahkan langsung ke Provos Polres Blitar karena berkaitan dengan institusi kepolisian,” kata Bambang Dwi Wahyono, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan penyelidikan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Penyelidikan bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku berinisial KK pada Senin (13/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lain berinisial KT di wilayah Kabupaten Blitar pada Selasa (14/7/2026).
“Kronologinya berawal dari penangkapan KK, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan KT di wilayah Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Saat melakukan penangkapan terhadap KT di kediamannya, petugas mendapati oknum anggota polisi berinisial N berada di lokasi tersebut. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.



















