Labfor Polda Jatim Turun Tangan, Polisi Kejar Terduga Pembakar Rumah Mantan Istri di Plosoklaten

Tim Labfor Polda Jatim bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kediri olah TKP kebakaran di Plosoklaten.
Tim Labfor Polda Jatim bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kediri olah TKP kebakaran di Plosoklaten.(foto: istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran rumah milik EA di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jumat (17/7/2026). Kebakaran yang terjadi pada Kamis (16/7/2026) dini hari itu diduga dilakukan oleh mantan suami korban.

Baca juga:MPLS SDN Banjaran 5 Kota Kediri Tanamkan Budaya Anti-Bullying, Penutupan Bakal Tampilkan Pentas Bakat Siswa Baru

Olah TKP dilakukan oleh empat personel Tim Labfor Polda Jatim yang dipimpin AKP Redi. Kegiatan tersebut juga melibatkan Tim Inafis Satreskrim Polres Kediri yang terdiri atas lima anggota.

Read More

Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kebakaran dan memburu terduga pelaku yang disebut merupakan mantan suami korban.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Anggariatna melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Ipda Candra Wahyu Widodo, mengatakan penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Sejauh ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus kebakaran rumah milik korban. Kami juga masih memeriksa saksi-saksi serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” kata Candra.

Dari hasil olah TKP sementara, petugas menemukan sejumlah petunjuk yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran tersebut. Salah satunya adalah sepeda motor milik korban yang turut hangus terbakar di lokasi kejadian.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *