Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Kediri, Pemkab Kediri Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

ilustrasi

Dijelaskan Henry, data di DPMPD Kabupaten Kediri, sebanyak 47 desa di 17 kecamatan dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat 15 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa, sedangkan 32 kepala desa definitif akan mengakhiri masa jabatannya pada 21 Desember 2026.

“Kami berharap desa-desa bisa menunggu dulu. Setelah regulasi turun, nanti akan kami tindak lanjuti dan informasikan kepada seluruh desa,” tutur Henry.

Baca Juga :Tak Ada Angin dan Hujan, Rumah Seorang Janda di Ponorogo Tiba-tiba Roboh

Read More

Dikatakan Henry, sejauh ini belum mendapatkan informasi kapan aturan tersebut diterbitkan oleh kementerian. Karena seluruh proses masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan Pemkab Kediri tidak gegabah mendahului kebijakan pemerintah pusat dan lebih menunggu kebijakan lanjutan .

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *