Bahkan, AKP Mujianto tidak membenarkan jika wartawan akan meliput proyek revitalisasi di SMAN 1 Sukomoro harus izin dirinya atau Polsek Sukomoro.
Baca Juga :Panitia Muktamar ke-35 NU Mulai Distribusikan 3.000 Kasur Baru untuk Ribuan Peserta
Ketika ditanya langkah apa yang akan dilakukan pihak Polsek Sukomoro terkait pencatutan nama oleh pihak Smakom, AKP Mujianto akan melakukan klarifikasi.
“Untuk kaitannya dengan pengerjaan proyek di Smakom, revitalisasi itu, kalau kaitannya dengan yang mengerjakannya dari Kapolsek Sukomoro, saya tidak merasa mengerjakan proyek tersebut,” tegasnya.
“Memang kami datang ke Smakom, tapi untuk menjadi pembina upacara, bukan untuk mengerjakan proyek. Jadi salah jika pihak Smakom menyebut Polsek Sukomoro yang mengerjakan proyek,” sambungnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, S.H., M.H. Ketika dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026) Koko membantah jika pihaknya ikut menggarap proyek tersebut.
“Ya lucu saja jika kejaksaan nggarap proyek revitalisasi di SMAN 1 Sukomoro. Yang jelas tidak benar informasi itu,” tegas Koko.
Pihaknya mengimbau wartawan untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa terintimidasi oleh klaim-klaim tidak berdasar.
Baca Juga :Bupati Kediri Serahkan 216 Alsintan dan Bantuan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan
“Ya kalau mau ambil gambar ya ambil saja, kenapa? Ngapain tanya (izin) sama kita? Enggak ada kaitannya,” kata Koko Roby Yahya.
Hingga berita ini diturunkan, simpang siur informasi mengenai total anggaran yang sempat diisukan mencapai Rp1,8 miliar serta detail teknis Pengguna Anggaran (PA) pada proyek revitalisasi tersebut, belum mendapat konfirmasi.



















