Petugas kemudian mengevakuasi jasad perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun tersebut ke kamar jenazah RSUD Jombang. Evakuasi dilakukan untuk proses identifikasi sekaligus pemeriksaan medis.
Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban.
“Kalau luka bekas penganiayaan, di pemeriksaan awal tidak ada,” jelas Kompol Chairudin.
Namun, kondisi jasad yang telah menggembung dan membusuk membuat proses identifikasi mengalami kendala. Polisi memperkirakan korban telah meninggal lebih dari lima hari sebelum ditemukan.
Kondisi tersebut menyebabkan sidik jari korban mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan untuk memastikan identitasnya.
Baca juga:Diduga Cabuli Anak Angkat Selama Empat Tahun, Anggota Majelis Gereja di Jombang Ditahan
“Perkiraan sudah seminggu, sehingga sidik jarinya juga berubah dan rusak. Untuk penanganan masih dilakukan tim Identifikasi dari Satreskrim Polres Jombang dan belum ditemukan identitasnya sampai sekarang,” pungkasnya.



















