Sementara itu, pemerintah desa bersama pihak terkait masih mencari lokasi yang sesuai untuk relokasi pedagang. Upaya tersebut dilakukan agar aktivitas usaha mereka tetap dapat berjalan.
“Untuk tempat relokasi, empat pedagang sudah direlokasi ke tempat sementara. Dua pedagang lainnya masih dicarikan ruko sementara. Nanti proses relokasinya ditanggung panlok,” jelasnya.
Proses pembongkaran melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Jombang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang dipusatkan di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Pemerintah Desa Tambakrejo menargetkan seluruh proses penataan dan relokasi dapat dituntaskan paling lambat 20 September 2026.
“Target rampung tanggal 20 September 2026,” pungkas Nasir.
Baca juga:Langgar Rambu Larangan Melintas, Sopir Truk Tronton di Jombang Ternyata Bawa Sabu
Penataan kawasan di sekitar Lapangan Untung Suropati diharapkan dapat mendukung kelancaran rangkaian kegiatan Muktamar ke-35 NU. Selain itu, penataan dilakukan untuk menjaga akses serta kenyamanan masyarakat selama agenda nasional tersebut berlangsung.



















