“Laporan sudah kita terima. Kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yusuf, Rabu (19/8/2026).
Yusuf mengatakan, penyidik Unit PPA telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami laporan. Korban dan saksi juga telah dimintai keterangan.
“Korban dan saksi sudah kami mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan,” jelasnya.
Selain pemeriksaan terhadap korban dan saksi, kepolisian telah memfasilitasi pemeriksaan medis untuk melengkapi proses penyelidikan dan kebutuhan pembuktian hukum.
“Sudah kami mintakan Visum et Repertum (VER) di RSUD dr. Soegiri Lamongan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari tim medis rumah sakit. Untuk sementara, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.



















