Siswi 16 Tahun di Lamongan Diduga Jadi Korban Inses, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi penyelidikan kasus ayah dan kakak kandung menyetubuhni anak di bawah umur.
Ilustrasi penyelidikan kasus ayah dan kakak kandung menyetubuhni anak di bawah umur.(foto: istimewa)

“Laporan sudah kita terima. Kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yusuf, Rabu (19/8/2026).

Yusuf mengatakan, penyidik Unit PPA telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami laporan. Korban dan saksi juga telah dimintai keterangan.

“Korban dan saksi sudah kami mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan,” jelasnya.

Read More

Selain pemeriksaan terhadap korban dan saksi, kepolisian telah memfasilitasi pemeriksaan medis untuk melengkapi proses penyelidikan dan kebutuhan pembuktian hukum.

Baca juga:Persela Lamongan Rekrut Achmad Zidan Arrosyid dari PSS Sleman, Eks Timnas U-17 Siap Bersaing di Championship 2026/2027

“Sudah kami mintakan Visum et Repertum (VER) di RSUD dr. Soegiri Lamongan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari tim medis rumah sakit. Untuk sementara, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *