Diduga kuat, salah satu kendaraan yang terlibat menerobos lampu merah di persimpangan jalan tersebut. Karena jarak yang sudah terlampau dekat, pengemudi truk tronton tidak dapat menghindar hingga benturan keras tak terelakkan.
“Akibat benturan keras itu, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” lanjut Hamzaid.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad korban ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk penanganan medis dan identifikasi lebih lanjut, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.
Kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp1 juta menyusul kerusakan pada tangki truk serta bodi sepeda motor korban.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kronologi pasti serta pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Polres Lamongan turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu petunjuk dan tidak nekat menerobos lampu merah demi keselamatan bersama.



















