Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial TG, MR, AF, dan MG, yang merupakan warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ironisnya, dua di antara pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur saat melakukan aksi kejahatan tersebut.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy abu-abu dengan nomor polisi N 3563 ABE yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi pencurian.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh instansi pendidikan agar meningkatkan sistem pengamanan fisik, terutama pada ruang laboratorium dan tempat penyimpanan inventaris berharga.
Baca juga:Kebakaran Hebat Hanguskan 3 Ruko di Jalan Galunggung Kota Malang, 1 Orang Meninggal Dunia
“Kami mengimbau pihak sekolah memastikan ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang berharga terkunci dengan baik. Pemeriksaan terhadap pintu, jendela, dan pagar sekolah juga perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa,” pungkas Bambang.



















