Dipicu Tantangan Mebacok di Medsos, Remaja 17 Tahun Dibacok di Pucuk Lamongan: 5 Tersangka Ditangkap Polisi

Polres Lamongan gelar konferensi pers hasil ungkap pengeroyokan di Pucuk Lamongan.
Polres Lamongan gelar konferensi pers hasil ungkap pengeroyokan di Pucuk Lamongan.(foto: suprapto)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat menangkap lima orang tersangka kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang remaja berinisial Z.A.S.A. (17). Aksi kekerasan brutal yang dipicu saling tantang antar-kelompok perguruan silat di media sosial ini terjadi di Jalan Raya Lamongan-Babat, Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Baca juga:Hendak Lepas Karung Baling-Baling di Perairan Paciran, Nelayan Asal Brondong Lamongan Jatuh dan Ditemukan Tewas

Akibat pengeroyokan tersebut, korban menderita tiga luka bacok di bagian punggung dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bedah Mitra.

Read More

“Kondisi korban saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bedah Mitra. Alhamdulillah, kondisinya sudah mulai membaik dan stabil,” terang Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan, dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan, Selasa (20/10/2026).

Kompol Jodi mengungkapkan, kelima tersangka yang berhasil diringkus memiliki peran berbeda. Tersangka S.P. bertindak sebagai eksekutor yang membacok punggung korban sebanyak dua kali, A.A.A. membawa senjata tajam sepanjang satu meter, D.S.P. memiting leher korban, N. berperan sebagai joki sepeda motor, serta N.I.A. yang menyediakan senjata tajam.

Dari lima tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan orang dewasa, sementara tiga lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *