Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Jalan Jaksa Agung Suprapto (Depan SDN 1 Kampungdalem) Tulungagung mulai dilakukan rekayasa lalu lintas selama satu bulan ke depan.
Baca Juga : Pendaftar CPNS di Pemkab Blitar Minim, Gak Nyangka Ternyata ini Penyebabnya
Selama rekayasa lalu lintas ini dilakukan, nantinya kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas dari arah barat ke timur di Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung tersebut.
Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas pada jalan Jaksa Agung Suprapto itu dilakukan atas pertimbangan yang matang.
Pasalnya, arus lalu lintas pada jalan tersebut setiap harinya tergolong padat. Terlebih di Jalan Jaksa Agung Suprapto ada lembaga sekolah, yakni SDN 1 Kampungdalem.
Baca Juga :Awal September, Kekeringan di Ponorogo Meluas, Ada 9 Wilayah yang Terdampak
Apalagi, kondisi akses jalan tersebut sangat sempit jika terjadi simpangan antara kendaraan roda empat atau lebih dari dua arah pada jalan tersebut.
Selain itu, rekayasa lalu lintas dilakukan atas pertimbangan adanya beberapa instansi seperti Kodim 0807, SDN 1 Kampungdalem dan SMA Diponegoro Tulungagung.
“Jadi memang jalur itu termasuk jalur padat, apalagi saat jam masuk dan kepulangan sekolah, sehingga jika ada dua kendaraan yang bersimpangan terutama kendaraan roda empat atau lebih, berpotensi terjadi kemacetan,” kata Panji Putranto, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga :Dua Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibunya, ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota
Terkait teknis rekayasa lalu lintas yang dilakukan, ungkap Panji, selama satu bulan ini, kendaraan roda empat atau lebih yang melintas dari arah barat (Alun-alun Tulungagung) ke timur tidak diperbolehkan.
Namun bagi kendaraan roda empat atau lebih dari arah timur menuju Alun-alun Tulungagung masih diperbolehkan.



















