Blitar, SEJAHTERA.CO – Rangkaian pemenuhan kelengkapan administrasi calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Blitar dan Tulungagung mulai dilakukan. Salah satunya kelengkapan paspor haji.
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar dalam beberapa hari ini mulai didatangi para CJH. Para CJH itu antre untuk mengurus paspor sebagai salah satu berkas wajib ketika menuju ke Tanah Suci Makkah Al-Mukaramah.
“Kalau untuk pelayanan paspor haji sudah mulai kami layani. Pelayanan per November ini. Ada loket dan jam khusus untuk para CJH,” kata Kepala Kepala Kantoe Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Jumat (10/11).
Dia mengatakan komitmen untuk melayani dengan sepenuh hati. Utamanya para CJH di dua wilayah kerjanya. Pasalnya para CJH rata-rata usianya sudah di atas 50 tahun.
Dengan begitu, dia juga memberikan perhatian lebih. Contohnya dengan memberlakukan jam atau jadwal layanan.
“Untuk CJH dilayani pada siang hari. Agar tidak antre lama, ada loket khusus CJH sehingga para CJH tetap nyaman,” katanya.



















