Blitar, SEJAHTERA.CO – Ribuan massa petani yang tergabung dalam Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM) Blitar ngeluruk Kantor Perhutani Blitar. Massa menuntut Perhutani soal program reforma agraria.
Massa yang tiba menggunakan truk tiba di kantor yang berada di Jalan S Supriyadi Blitar sekitar pukul 09.00. Dengan membawa spanduk dan poster memenuhi trotoar.
“Intinya jangan ada KKN. Perhutani harus melaksanan program sosial dan reforma agraria. Utamanya soal penetapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus atau KHDPK,” kata Mohammad Triyanto, Selasa (31/10).
Triyanto mengatakan, inti kedatangannya ke Perhutani juga mendesak pemberantasan mafia hutan. Dia mengklaim memiliki bukti dugaan penyalahgunaan lahan hutan, yakni digunakan untuk tambak.
Padahal seharusnya tidak boleh. Sementara ketika ada warga yang menggarap lahan ditanami tebu malah berurusan dengan aparat.
“Kami minta kejelasam KHDPK. Kami ingin menyampaikan ada dugaan pembangkangan. Pada April 2022 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menetapkan area KHDPK,,” katanya.



















