Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terus menyelesaikan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHSP).
Baca Juga :Malu Hamil Sebelum Nikah, Pasangan Sejoli di Kota Batu Aborsi Janin 3 Bulan
Namun, KPU Kabupaten Kediri dalam penyelesaian DPHSP menemukan banyak data pemilih yang ganda. Hingga saat ini, proses penyelesaian perbaikan tersebut masih berjalan sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengaku sudah melakukan penyelesaian rapat pleno DPHSP di tingkat desa hingga kecamatan.
Baca Juga :Atlet Wushu Kota Batu Torehkan Medali Emas dalam PON XXI Aceh – Sumut 2024
Meksi begitu, pihaknya akan terus merampungkan dalam waktu dekat karena pada 20 September 2024 mendatang akan melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Insyaallah penetapan DPT akan kami laksanakan di kantor KPU Kabupaten Kediri, tapi kami tunggu hasil rakor di KPU Provinsi Jatim,” katanya, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga :Perbaikan Rumput Stadion Supriyadi Kota Blitar Dikebut, 19 Oktober Arema Main Kandang



















