Blitar, SEJAHTERA.CO – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Blitar menjadi korban perampasan mobil diduga oknum mengaku polisi asal Jombang. Akibatnya korban bernama Anik Usnawati (38) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar merugi Rp 45 juta.
Tak terima mobil yang sudah dibeli dibawa kabur, ibu rumah tangga itu mengadu dan ditangani kepolisian Polres Blitar, Minggu (1/10).
“Iya saya sudah melapor ke Polres Blitar dan sudah dimintai keterangan. Kalau pun mobil yang saya beli bermasalah saya minta uang kembali. Karena saya beli tunai dan surat-suratnya ada,” kata Anik Usnawati, kepada wartawan Koran Memo, Rabu (4/10).
Sebelum dirampas ibu rumah tangga itu membeli mobil Mitsubishi L-300 warna hitam dari warga Wates, Kabupaten Kediri. Usai tawar menawar mobil nomor polisi DE 8915 AC itu dihargai Rp 45 juta. Karena deal, surat-surat diserahkan, mulai STNK, BPKB dan surat Kir.
“Surat-suratnya lengkap. Transaksi terjadi pada 16 September lalu,” katanya.
Karena sudah deal, mobil pun dibawa pulang ke Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo. Lalu pada Rabu malam (27/9) sekitar pukul 20.00 WIB rumahnya didatangi empat orang. Keempatnya menanyakan soal mobil yang baru dibelinya. Salah satunya mengaku oknum polisi.
“Iya ngakunya polisi. Saat saya minta surat soal masalahnya, hanya ditunjukkan sekilas dan diminta lagi. Harusnya saya dikasih tahu. Minta mobil dan surat-surat. Karena takut saya kasihkan. Saya hanya pegang surat Kir dan menjadi bukti saya,” katanya.



















